DI KOTA PEKANBARU
KKDT KOTA MEDAN ADAKAN STUDI BANDING PEKANBARU : • Insentif guru Rp. 335.000,- /guru/bulan • Pembangunan DTA diusulkan melalui Musrembang kecamatan Rombongan tiba Di Pekanbaru pada Hari Kamis tgl. 14 April 2011, diterima langsung ka.kankemenag Kota Pekanbaru berserta jajarannya, ketua KKDT Pekanbaru dan beberpa anggota, ketika menjawab maksud dan tujuan studi banding KKDT Kota Medan, Drs. H. Tarmizi, MA. mengatakan bahwa di Provinsi Riau sejak tahun 2008 telah memiliki Pergub (Peraturan Gubernur) yang isinya tentang Kewajiban Umat Islam pandai tulis baca Alqur’an, dan mewajibkan anak usia sekolah memilki Ijazah Diniyah Takmiliyah serta dijadikan sebagai persyaratan memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Tarmizi menambahkan bahwa saat ini di kota Pekanbaru sedang digodok Perda Wajib diniyah, mungkin beberapa bulan kedepan akan disahkan. Lebih lanjut Ka. Kankemenag mengungkapkan ketika disinggung tentang pengalokasian APBD Kota Pekanbaru sebesar 7,5 Milyar untuk insentif gur...