Postingan

studi banding LPTQ Medan Ke Kota Bandung

Gambar

Pantai Padang, Jam Gadang

Gambar

Album Fhoto Studi Banding KKDT Medan

Gambar

Album Fhoto Studi Banding KKDT Medan

Gambar

Album Fhoto Studi Banding KKDT Medan

Gambar
     

RANPERDA WAJIB BELAJAR DINIYAH TAKMILIYAH DI KOTA MEDAN

PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR ….... TAHUN ……… TENTANG WAJIB BELAJAR DINIYAH TAKMILIYAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KOTA MEDAN Menimbang : bahwa pendidikan nasional di samping bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa juga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlak mulia untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global ; bahwa untuk mewujudkan tujuan tersebut anak didik, perlu diberikan pendidikan agama Islam yang memadai ; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaannya serta kepastian hukum diperlukan adanya pengaturan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Medan; Mengingat : Undang - Undang Nomor …Tahun ….. tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Sumatera Utara (Berita Negara Tahun 1950); Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Tambahan Lembaran ...

DI KOTA PEKANBARU

KKDT KOTA MEDAN ADAKAN STUDI BANDING PEKANBARU : • Insentif guru Rp. 335.000,- /guru/bulan • Pembangunan DTA diusulkan melalui Musrembang kecamatan Rombongan tiba Di Pekanbaru pada Hari Kamis tgl. 14 April 2011, diterima langsung ka.kankemenag Kota Pekanbaru berserta jajarannya, ketua KKDT Pekanbaru dan beberpa anggota, ketika menjawab maksud dan tujuan studi banding KKDT Kota Medan, Drs. H. Tarmizi, MA. mengatakan bahwa di Provinsi Riau sejak tahun 2008 telah memiliki Pergub (Peraturan Gubernur) yang isinya tentang Kewajiban Umat Islam pandai tulis baca Alqur’an, dan mewajibkan anak usia sekolah memilki Ijazah Diniyah Takmiliyah serta dijadikan sebagai persyaratan memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Tarmizi menambahkan bahwa saat ini di kota Pekanbaru sedang digodok Perda Wajib diniyah, mungkin beberapa bulan kedepan akan disahkan. Lebih lanjut Ka. Kankemenag mengungkapkan ketika disinggung tentang pengalokasian APBD Kota Pekanbaru sebesar 7,5 Milyar untuk insentif gur...