Penyuluh Agama Islam Tidak Boleh Gaptek

Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Medan, 29 Januari 2018, di Aula Kemenag Kota Medan,  laksanakan Bimbingan Tehnis Multimedia bagi 24 Orang Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kemenag Kota Medan,  Suriadi S. Ag.  Selaku ketua Pokjaluh dalam sambutannya memohon dukungan materil dan moril dari pimpinan baik setingkat kepala kantor, kepala seksi, dan  kantor urusan agama (KUA), dalam melaksanakan tugas tugas kepenyuluhan.
Maju mundurnya Pokjaluh tidak ditangan siapa siapa, tetapi Penyuluh lah yang mengangkat harkat dan martabat Pokjaluh itu sendiri.
Pada saat yang bersamaan H
Al Ahyu, MA,  Kepala Kantor Kemenag Kota Medan dalam sambutan nya mengatakan bahwa bersama penyuluh itu menyenangkan, dan mengingatkan Kegiatan Penyuluh yang berbasis biaya  sendiri hendaknya dikelola profesional dan akuntabel,  jangan jadi masalah di kemudian hari,  beliau menambahkan sangat naif sekali bila penyuluh Agama itu tidak bisa memanfaatkan tehnologi dalam penyuluhannya, Penyuluh itu tidak boleh Gaptek (Gagap Tehnologi) jelasnya,  karena masyarakat saat ini  sangat membutuhkan,  sesuai dengan perkembangan zaman.

Penyuluh tidak sama dengan ustadz atau muballigh, tetapi yang di kerjakan oleh ustadz dan muballigh dikerjakan oleh Penyuluh,  Penyuluh memiliki metode dan cara yang terstruktur. Tambahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gema Irama Pokjaluh Medan